TENTANG LAYANAN

JADWAL LAYANAN
SENIN – JUMAT =  JAM KERJA PUKUL 06.45 – 16.00  WIB
KETERANGAN : HARI SABTU, MINGGU, DAN HARI LIBUR NASIONAL  TUTUP
PEMBUATAN KARTU ANGGOTA.
– Kartu anggota diberikan kepada peserta didik dan guru
– Kartu anggota untuk peserta didik terintegrasi dengan kartu OSIS
– Kartu anggota untuk guru dengan menggunakan bahan
– Kartu anggota berlaku selama menjadi peserta didik SMA Negeri 1 Bobotsari, untuk guru selama mengajar di SMA Negeri 1 Bobotsari.
– Kartu anggota digunakan untuk layanan peminjaman dan pengembalian koleksi buku.
– Untuk peserta didik baru, kartu anggota dibuat di awal tahun pelajaran.
– Kartu Anggota Perpustakaan yang hilang dapat segera membuat kembali dengan menghubungi petugas dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
LAYANAN PEMINJAMAN KOLEKSI BUKU.
– Koleksi buku dipinjam sesuai dengan aturan perpustakaan.
– Semua koleksi buku dapat di bawa pulang kecuali buku pelajaran tertentu dan buku referensi.
LAYANAN PENGEMBALIAN KOLEKSI BUKU.
– Setiap peminjam bertanggung jawab atas pinjamannya dan tidak di perkenankan meminjam buku dengan menggunakan kartu orang lain.
– Mereka yang tidak mengindahkan tagihan sampai 3x akan di cabut haknya untuk meminjam selama 3 (empat) minggu.
– Mereka yang menghilangkan buku diwajibkan mengganti dengan buku yang sama.
– Siswa dilarang mengotori, mencoret, melipat, dan merobek buku yang di pinjam di Perpustakaan.
– Buku-buku koleksi umum dipinjamkan untuk jangka waktu 1 (satu) minggu dan dapat dipinjam lagi maksimal 2 x perpanjangan dengan waktu yang sama, kecuali telah dipesan oleh oarang lain.
– Keterlambatan pengembalian dikenakan denda Rp. 500,-/hari terhitung setelah masa pinjam habis (1 Minggu).
– Setiap anggota hanya diperkenankan meminjam 2 buah buku dalam waktu yang sama, dengan catatan buku tersebut tidak sama.
– Siswa yang tidak mematuhi peraturan/ketentuan ini maka akan mendapat peringatan dan ataupun sanksi.
PENDIDIKAN PEMUSTAKA.
– Pendidikan pemustaka dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada pengunjung tentang pemanfaatan ruang perpus atau pelayanan perpustakaan yang dibutuhkan.
– Pendidikan pemustaka dilakukan oleh pengelola perpustakaan.

LAYANAN PERPUSTAKAAN PTM NORMAL BARU (NEW NORMAL)
– Petugas layanan menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
– Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan melepaskan alas kaki, mencucitangan/ memakai handsanitizier
– Pengunjung perpustakaan diarahkan mengisi buku tamu yang telah disediakan.
– Saat mengisi buku tamu siswa diwajibkan membawa alat tulis sendiri
– Komputer yang digunakan di perpustakaan dibersihkan dengan disinfektan setelah jam kerja berakhir.
– Pengunjung diarahkan untuk menggunakan handsanitizer atau sabun cuci tangan.
– Bagi pengunjung yang membaca di tempat, setelah membaca buku diletakkan pada tempat yang telah disediakan, setelah itu membersihkan tangan dengan handsanitizer atau sabun.
– Bagi pengunjung yang meminjam buku dipersilahkan untuk menghubungi petugas pelayanan perpustakaan.
– Bagi Pengunjung yang akan mengembalikan buku yang telah dipinjam silahkan lakukan pengembalian buku dengan protokol kesehatan
– Saat mengantri masuk keluar, meminjam buku, memilih buku, harusmenjagajarak
– Melakukan penyemprotan desinfektan terhadap koleksi secara berkala.
SISTEM PEMINJAMAN OTOMASI
– Pemustaka datang ke perpustakaan mengisi daftar hadir melalui layanan digital bernama Inlislite,
pemustaka mencari buku di rak ,jika pemustaka kesulitan dalam mencari bukumaka pemustaka akan mencari melalui layanan OPAK/katalog yang ada di system layanan otomasi perpustakaan.
– Setelah Pemustaka mendapatkan buku yang diinginkan kemudian di berikan ke petugas perpustakaan untuk diinput menggunakan layanan aplikasi Inlislite dengan menunjukkan kartu anggota perpustakaan. Setelah selesai buku sudahbisa dipinjamkan ke pemustaka dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
– Setelah masa peminjamannya habis maka pemustaka wajib mengembalikan buku yang dipinjam ke petugas perpustakaan,
– Jika terjadi keterlambatan dalampengembalian maka pemustakaakan dikenai sanksi berupa denda yang telah ditentukan.